Sejumlah Pegawai Negeri
Sipil (PNS) sempat mengutarakan kegalauannya mendengar kabar pemerintah akan
menghapus tunjangan anak-istri PNS. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) meluruskan kabar tersebut. Intinya tidak ada
penghapusan tunjangan-tunjangan yang selama ini diterima para abdi negara.