Inilah POS UN 2015 yang diterbitkan berdasarkan Peraturan Badan
Standar Nasional Pendidikan Nomor 0031/P/BSNP/III/2015
Berdasarkan POS UN 2015, antara lain dinyatakan:
1. Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan
setelah:
a)
Informasi Guru dan Tenaga Kependidikan