Dalam rangka meningkatkan kualifikasi dan karir pendidik dan
tenaga kependidikan pendidikan menengah, Direktorat Pembinaan Pendidik dan
Tenaga Pendidik Pendidikan Menengah, Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2015 akan memberikan bantuan
biaya pendidikan bagi Guru Pendidikan