Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud) akan mengubah sistem penilaian hasil Ujian Nasional
2015. Perubahan itu terdapat pada POS Ujian
Nasional 2015 berkaitan dengan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional
(SKHUN) yang akan dibuat lebih informatif dan deskriptif. Dengan begitu diharapkan
SKHUN dapat lebih memberikan