Pada tanggal 31 Desember
2014 pemerintahan Joko
Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) menetapkan harga BBM baru yang
berlaku mulai tanggal 1 Januari 2015 mulai pukul 00.00 WIB. Bahan bakar minyak
jenis premium atau RON 88 harganya diturunkan menjadi Rp7.600 dari yang semula
Rp.8500 tiap liternya. Sedangkan harga solar turun