Pemerintah
di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi Dodo dan Jusuf Kalla akan membatasi
jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur
Sipil Negara (ASN), salah satunya melalui kebijakan moratorium yang
direncanakan berlaku sampai lima tahun ke depan. Hal ini untuk mengefektifkan
peran pemerintah untuk fokus dalam peningkatan