Setelah diterbitkannya permedikbud
nomor 57, 58, 59, dan 60 yang
masing-masing mengatur tentang Kurikulum 2013 SD, SMP, SMA dan SMK. Pemerintah mengeluarkan
revisi pedoman penilaian hasil belajar Kurikulum
2013 dengan menerbitkan Permendikbud Nomor
104 Tahun 2014 Tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik Pada
Pendidikan Dasar