Inilah tabel daftar Gaji PNS 2015 berdasarkan pangkat dan golongan yang diatur dalam Peraturan
Pemerintah (PP) Nomor: 34 Tahun 2014 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
Sebagaimana terturang dalam naskah RAPBN 2015, dalam rangka meningkatkan
kinerja PNS, pemerintah pada tahun 2015 berencana kembali