DAPODIKMEN
Sesuai surat edaran Direktur
Jenderal Pendidikan Menengah nomor : 6267/D/PR/2014 yang ditujukan kepada
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota, Kepala
Sekolah SMA,SMK, dan SMLB seluruh Indonesia mengenai Penjaringan Data Pokok
Pendidikan Menengah (DAPODIKMEN) Tahun Pelajaran 2014/2015