Menimbang :
bahwa dalam rangka pelaksanaan
pembelian Buku Kurikulum 2013, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan tentang Tata Cara Pembayaran Buku Kurikulum 2013 oleh Sekolah
yang Dibiayai dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Sosial
(Bansos) Buku;
Mengingat :
1.
Undang-Undang Nomor 20