Tujuan pemberian otonomi kepada daerah adalah untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, mengembangkan kehidupan demokrasi, keadilan dan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya serta mendorong pemberdayaa, kreatifitas, prakarsa dan kreatifitas masyarakat.Sejak gema otonomi daerah di perdengarkan dan dijalankan memang sudah mencapai banyak kemajuan dalam pembangunan bidang